Zonasi dan Inkubator Penting guna Pengembangan UKM di IKN
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan pentingnya membuat zonasi dan inkubator bagi pengembangan UMKM di Ibu Kota Nusantara (IKN). Zonasi itu dimaksudkan bagi pelaku bisnis yang berada dekat kawasan perumahan seperti UKM Mart.
Deputi bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, di Jakarta, Senin (25/3), mengatakan zonasi untuk kawasan perbelanjaan yang besar di IKN, perlu diatur agar pelaku dan produk UMKM dapat terakomodasi.
Selain zonasi, dia juga memandang perlu adanya inkubator UMKM di IKN, karena inkubator berperan penting dalam pengembangan UMKM seperti di negara-negara maju. "Kita harus meniru Korea Selatan di mana kota-kota besarnya memiliki inkubator untuk mengembangkan UMKM-UMKM," katanya.
Kemenkop UKM sendiri berharap IKN dirancang dari awal untuk memberikan kesempatan kepada UMKM. Mereka juga berharap IKN memanfaatkan produk UMKM dan dalam negeri.
Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Muhsin Palinrungi, mengatakan bahwa tujuan penyusunan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif IKN itu untuk menemukan satu konsep pengembangan ekonomi kreatif di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya