Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebijakan Fiskal I Sepertiga Penduduk Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi

Pengenaan PPN Sembako Bakal Menambah Orang Miskin

Foto : Sumber: Kemenkeu - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

» Belanja pangan rumah tangga masyarakat berpendapatan rendah mencapai 56 persen.

» Pemerintah diminta membatalkan draf tersebut dan fokus mengejar pajak e-commerce dan raksasa teknologi.

JAKARTA - Rencana Pemerintah dan DPR mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sebagaimana tertuang dalam draf revisi Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang tengah dibahas di DPR sangat kontroversial dan kontraproduktif. Draf tersebut jika diloloskan DPR dipastikan bakal menambah jumlah penduduk miskin berkali lipat karena bersamaan dengan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Di saat pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk memulihkan ekonomi, masyarakat dan dunia usaha justru butuh insentif agar lekas bangkit dari keterpurukan. Meski pemberian stimulus dan insentif memerlukan anggaran yang besar di tengah seretnya penerimaan negara, bukan berarti mencari sumber penerimaan lainnya seperti pengenaan PPN barang-barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan sebagai solusi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top