Pajak Barang Mewah
Pengenaan Cukai Lebih Tepat Ketimbang Insentif
Foto : ISTIMEWA
Awal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menguraikan perubahan skema itu adalah diantaranya dasar pengenaan pajak yang asalnya berdasarkan kapasitas mesin, menjadi berdasarkan konsumsi bahan bakar dan tingkat pembuangan emisi karbon dioksida (C02).
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya