Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tabrak Lari

Pengemudi Rubicon dan Korban Tempuh Jalan Damai

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengemudi Jeep Rubicon yang menabrak panitia lomba lari Milo 10 K dan menerobos area finis lomba akhirnya berdamai dengan korban yang ditabraknya. Polisi memastikan tabrakan tersebut murni kecelakaan walaupun sebelumnya menyatakan ada kemungkinan tabrak lari dalam insiden tersebut.

Pengemudi berinisial PDK, 25 tahun, pengendara Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA yang menabrak panitia lomba lari 10K bernama Lena Marissa, menyatakan bahwa dirinya telah melakukan kesepakatan damai dengan korban di Rumah Sakit MMC Jakarta, tempat Lena mendapatkan perawatan untuk menyembuhkan luka-lukanya, Rabu (17/7).

Pihak Lena diwakili oleh suaminya, LC Batanggor Simanjuntak. Sementara PDK bertindak atas dirinya sendiri. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama di atas kertas bermaterai. Baik PDK maupun Lena telah menerima kesepakatan tersebut.

Dalam kesepakatan itu dinyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus tersebut secara musyawarah dan penuh kekeluargaan. PDK akan menanggung seluruh biaya pengobatan Lena selama dalam perawatan di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Selain itu, biaya perbaikan motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA milik Lena yang rusak berat juga akan ditanggung oleh PDK.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top