Pengemudi Ojek Diusulkan Dapat BBM Subsidi
Dua pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Foto: ANTARAJAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar para pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebagai salah satu upaya agar semakin banyak warga beralih menggunakan angkutan umum.
"Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat Papua Selatan yang sudah menggunakan pelat kuning," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (10/2).
Sementara itu, kendaraan pribadi di Jakarta menggunakan BBM nonsubsidi dan dilarang menggunakan BBM subsidi.
- Baca Juga: Aktivis OSIS Bisa Daftar lewat Jalur Prestasi
- Baca Juga: Polda Metro Coba Tekan Kecelakaan Lalu Lintas
Usul tersebut Djoko sampaikan karena berpendapat penggunaan transportasi umum di Jakarta kian menurun. Dia merujuk data tahun 2002 bahwa penggunaan transportasi umum di Jakarta sekitar 52,7 persen, lalu turun pada tahun 2010 menjadi 22,7 persen dan menjadi 6,9 persen pada 2018.
Sementara itu, pemakaian sepeda motor melesat. Tahun 2010, angkanya mencapai 61,2 persen dan tahun 2018 menjadi 68,3 persen.
"Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara dari sepeda motor yang menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen," kata Djoko yang juga akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Padahal, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya 89,5 persen wilayah Jakarta. Sudah setara dengan kota-kota negara maju di dunia.
Dia mengatakan pasal 8 Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mengamanatkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif, efisien, lancar dan terintegrasi dalam Rencana Induk Transportasi ditetapkan target 60 persen perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam untuk transportasi jalan.
Sebagai dokumen strategis, sambung dia, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat untuk memastikan integrasi antarmoda, konektivitas antarwilayah, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (RIJLLAJ Nasional).
- Baca Juga: DKP Banten Bantu Bareskrim
- Baca Juga: Warga Antusias Sambut Cek Kesehatan Gratis
Lalu, guna memastikan implementasi yang efektif, kata Djoko, dibutuhkan tidak hanya reformasi kebijakan, tetapi juga dukungan kelembagaan yang kuat melalui pembentukan Institut Transportasi Jakarta (ITJ) sebagai pusat riset dan pengembangan transportasi.
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
- 3 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 4 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
- 5 Meringankan Beban Hidup, Pekerja Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan
Berita Terkini
- Bus Jatuh ke Jurang di Guatemala, 55 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Subianto Tinjau Program MBG di Bogor, Disambut Antusias Ratusan Murid
- IHSG Selasa Pagi Dibuka Melemah 18,32 Poin
- Kementerian PU Optimalkan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha
- Tiongkok Protes Pernyataan Bersama Presiden Trump dan PM Ishiba Soal LTS