Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesejahteraan Pekerja

Pengembangan Keterampilan Terkendala Dana

Foto : ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

KINERJA BPJS KETENAGAKERJAAN | Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (ketiga dari kiri) bersama Direktur Keuangan Evi Afiatin (kanan), Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, (kedua dari kiri) dan anggota Dewan Pengawas, Syafri Adnan Baharuddin, memberikan Paparan Kinerja Keuangan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (8/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah bersama stakeholder terkait terus membahas rencana pembuatan program Skill Development Fund (SDF) atau skema dana pengembangan pelatihan keterampilan kerja dan Unemployment Benefit (UB) tunjangan sosial bagi pengangguran dan korban PHK.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, mengakui bahwa pihaknya diminta oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu membahas rencana penerapan SDF dan UB tersebut. Hingga saat ini, pembahasan masih terus berlanjut dan masih alot.

"Problemnya adalah masalah pendanaan (funding). Ini memang tidak mudah, karena tidak boleh meminta dari pengusaha apalagi pekerja," kata Guntur, saat acara paparan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Selasa (8/5).

Oleh karena itu, Guntur mengusulkan program SDF dan UB dibiayai dari hasil pelepasan SUN (Surat Utana Negara). "Saya usulkan sebagian dana SUN digunakan untuk pembiayaan SDF dan UB tersebut," tambahnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan bahwa pada dasarnya pihak BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh apa yang diwacanakan oleh pemerintah tersebut.

Saat ini, Kemnaker bersama kementerian terkait dan stakeholder terkait sedang melakukan kajian, teruma yang terkait dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Tentang skema, apakah dalam bentuk program saya belum bisa memaparkan, karena masih dalam kajian," tegasnya.

Sebelumnya, Menaker, M Hanif Dhakiri, mengingatkan ada lima tantangan yang harus dikaji secara mendalam mengenai penerapan SDF dan UB. Nantinya, kebijakan skema pembiayaan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM, mempercepat pengurangan pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pertama, pentingnya lapangan kerja berkualitas. Artinya, kualitas pekerjaan layak. Kedua, reorientasi pendidikan yang dibutuhkan untuk memastikan agar proses pendidikan benar-benar deman driven.

Ketiga, kesempatan upskilling dan reskilling. Keempat, bantalan sosial untuk korban PHK atau unemployment benefit yang perlu ada solusinya. Kelima, labour market information (informasi pasar kerja) yang masih sangat lemah dan belum bisa diandalkan.

Sementara itu, terkait dengan kinerja keuangan, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan kembali mencatatkan kinerja keuangan Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk tahun 2017, berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (anggota Nexia International). Laporan Pengelolaan Program oleh Razikun Tarko Sunaryo juga menyatakan praktik jaminan sosial sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No 108 Tahun 2013.

"Seluruh indikator kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan tercapai di atas target yang telah ditetapkan," pungkasnya. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top