Pengembangan Kawasan Industri Hijau Dikebut
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kawasan industri untuk menerapkan konsep pengembangan bisnis berwawasan lingkungan atau eco industrial park. Dorongan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor industri.
Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kemenperin menjalankan program Global Eco-Industrial Park Programme-Indonesia (GEIPP-Indonesia) melalui jalinan kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Beberapa waktu lalu, Kemenperin telah menggelar Roundtable Meeting Forum Antarkementerian Eco Industrial Park (EIP) yang kedua di Jakarta. Kegiatan ini dilatarbelakangi Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2022 tentang Forum Antarkementerian Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan EIP di Indonesia.
"Salah satu bentuk tugas Forum Antarkementerian EIP ini adalah untuk memberi masukan dan kontribusi untuk penyusunan regulasi dalam rangka percepatan pengembangan EIP di Indonesia, "kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Rabu (14/6).
Adapun peserta yang hadir pada Roundtable Meeting kedua tersebut, yakni perwakilan dari kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pada kesempatan itu, Chief Technical Advisor (CTA) UNIDO, Salil Dutt menyampaikan paparan terkait latar belakang program GEIPP-Indonesia. "Kami bersama-sama untuk mentransformasi kawasan industri di Indonesia menjadi Eco-Industrial Park yang juga selaras dan mendukung visi global untuk penurunan emisi yang dihasilkan oleh aktivitas industri," tuturnya.
Berbeda dengan Roundtable Meeting pertama yang membahas terkait pasokan air dan air limbah serta penggunaan limbah dan material, pertemuan kedua tersebut mengangkat tema terkait energi dengan cakupan konsumsi energi, efisiensi energi, dan pengembangan energi baru terbarukan pada EIP di Indonesia.
Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan (PDSK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kartika Listriana menjelaskan bahwa tren penggunaan energi saat ini tidak hanya sebagai utilitas yang disediakan oleh pengelola kawasan untuk tenant industri saja, namun juga sebagai investasi ke depannya.
"Solar energy sebagai salah satu sumber energi dari sinar matahari mulai dijadikan industri oleh investor, terutama dari investor asing yang berminat untuk menanamkan investasinya di Indonesia," ujarnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 2 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 3 Harus Realistis, Tunda Tarif PPN 12%
- 4 Semoga Bantuan Kemanusiaan Segera Disalurkan, Bencana Kelaparan di Sudan Meluas
- 5 Begini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas pada Senin Malam
Berita Terkini
- Perkuat Upaya Pelestarian Budaya, Pemkot Bogor Apresiasi Pekan Budaya Nusantara di Kebun Raya
- Gerak Cepat, Kemlu Dalami Informasi Seorang WNI Mengaku Disekap di Kamboja
- Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali pada Sabtu
- Ini yang Dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk Antisipasi Banjir Joglo Solo
- Kabar Gembira Ada Diskon, KAI Jember Siapkan Promo Tiket 30 Persen Untuk Libur Akhir Tahun