Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rencana Produksi PLN I Secara Garis Besar, Menteri ESDM Setujui Usulan RUPT L PLN 2018-2027

Pengembangan EBT Tak Serius

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam ringkasan tersebut, secara garis besar Menteri ESDM menyetujui usulan RUPTL 2018-2027 yang diajukan oleh PT PLN. "Perubahannya kita susun berdasarkan proyeksi yang intinya bahwa Commercial Operation Date (COD) atau SLO itu kita cocokkan pada proyeksi kebutuhan listrik setiap wilayah di Indonesia," ungkap Jonan.

Perubahan RUPTL ini perlu dilakukan karena dilatarbelakangi oleh realisasi indikator makroekonomi yang berdampak pada pertumbuhan penjualan tenaga listrik PLN pada 2017 yang lebih rendah dari target dalam RUPTL 2017-2026. Alhasil, penyesuaian jadwal beroperasinya pembangkit baru dilakukan.

Sejalan arah kebijakan Kementerian ESDM dalam penyediaan tenaga listrik yang adil dan merata dengan harga yang terjangkau, maka dalam RUPTL PLN 2018-2027 telah mengakomodasi beberapa hal, seperti percepatan elektrifikasi terhadap lebih dari 2.510 desa yang belum berlistrik, peningkatan pemanfaatan sumber energi setempat untuk pembangkit tenaga listrik dan upaya pencapaian target porsi energi baru dan terbarukan (EBT) sekitar 23 persen pada 2025 dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik.

Kementerian ESDM terus mendorong pengembangan EBT dengan harga yang terjangkau. RUPTL PLN 2018-2027 telah mengakomodasi pemanfaatan EBT dalam perencanaan pembangunan pembangkit tenaga listrik. Hal ini terlihat dari porsi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 mencapai 23 persen atau lebih tinggi daripada porsi EBT pada RUPTL PLN 2017-2026 sebesar 22,6 persen.

Polusi Meningkat
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top