Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertanian - Pada 2022, Anggaran Pupuk Subsidi Turun Jadi Rp25,28 Triliun

Pengelolaan Pupuk Diperbaiki

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah memiliki peluang kendali untuk mengontrol distribusi pupuk di lapangan dengan terlibat di dalam penataan penetapan distributor maupun pengecer.

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan enam langkah perbaikan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi. Langkah itu dimaksudkan untuk mengatasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan sehingga penyaluran lebih tepat sasaran.

"Perbaikan tersebut kami lakukan pertama adalah petani penerima subsidi adalah petani yang mengusahakan lahan kurang dari 2 hektare," kata Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (3/2).

Kedua, yaitu pemberian pupuk bersubsidi dari pemilihan komoditas prioritas berdasarkan kebutuhan pangan pokok dan komoditas yang berdampak inflasi. Ketiga, yaitu jenis pupuk yang difasilitasi dalam program pupuk bersubsidi seperti urea dan NPK. "Keempat, melakukan usulan penambahan anggaran. Karena memang sejak awal kita menyadari anggarannya kurang dari kebutuhan yang ada," kata Kasdi.

Selain untuk menambah alokasi pupuk, anggaran tambahan akan dimanfaatkan untuk pengembangan pupuk organik sebagai alternatif pengganti pupuk kimia.

Kelima, yaitu menyempurnakan mekanisme pendataan penerima pupuk bersubsidi. Sebelumnya, rekomendasi dari Komisi IV DPR RI meminta agar Kementan memperbaiki pengumpulan data e-RDKK yang sebelumnya dilakukan setiap tahun, menjadi empat sampai lima tahun sekali dengan evaluasi data setiap tahunnya. Keenam adalah perbaikan tata kelola penyaluran dengan memberikan peran kepada Kementan turut serta terlibat di dalam penataan penetapan distributor maupun pengecer.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top