Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Sinergi Kelembagaan

Pengelolaan KPBPB Batam Dikoordinasikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menata kelembagaan pengelolaan antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam agar tak tumpang tindih. Langkah itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan operasional penyelenggaraan pelabuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Menteri PAN-RB, Asman Abnur mengatakan pihaknya akan memfasilitasi dan mengawasi pengelolaan di kawasan KPBPB menjadi lebih lancar dan lebih baik. Hal itu dilakukan dengan cara membagi fungsi tugas antara Kemenhub dengan BP Batam.

Nantinya, Kementerian perhubungan memiliki fungsi pokok sebagai regulator serta keamanan, sedangkan BP Batam memiliki fungsi operator dan pengelolaan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenhub dengan BP Batam di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (14/11).

"Kita berharap dengan MoU ini tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan baik itu di bidang pelabuhan maupun di kebandaraan. Kami sampaikan hari ini batam adalah lokasi yang sangat strategis, sangat mendapat perhatian. Kita berharap Batam jadi pintu gerbang yang diharapkan bisa menjadi pusat baik itu logistik nasional, ataupun daerah transit untuk ke luar negeri khususnya di udara," ungkap Asman.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan MoU ini langkah konkret untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenhub dengan BP Batam dalam penyelenggaraan Pelabuhan di KPBPB Batam sehingga penyelenggaraan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top