Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sinergi Kelembagaan

Pengelolaan KPBPB Batam Dikoordinasikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menata kelembagaan pengelolaan antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam agar tak tumpang tindih. Langkah itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan operasional penyelenggaraan pelabuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Menteri PAN-RB, Asman Abnur mengatakan pihaknya akan memfasilitasi dan mengawasi pengelolaan di kawasan KPBPB menjadi lebih lancar dan lebih baik. Hal itu dilakukan dengan cara membagi fungsi tugas antara Kemenhub dengan BP Batam.

Nantinya, Kementerian perhubungan memiliki fungsi pokok sebagai regulator serta keamanan, sedangkan BP Batam memiliki fungsi operator dan pengelolaan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenhub dengan BP Batam di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (14/11).

"Kita berharap dengan MoU ini tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan baik itu di bidang pelabuhan maupun di kebandaraan. Kami sampaikan hari ini batam adalah lokasi yang sangat strategis, sangat mendapat perhatian. Kita berharap Batam jadi pintu gerbang yang diharapkan bisa menjadi pusat baik itu logistik nasional, ataupun daerah transit untuk ke luar negeri khususnya di udara," ungkap Asman.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan MoU ini langkah konkret untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenhub dengan BP Batam dalam penyelenggaraan Pelabuhan di KPBPB Batam sehingga penyelenggaraan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik.

"Hari ini adalah suatu perubahan baik telah terjadi dimana pada hari ini Kemenhub dan BP Batam telah menandatangani keputusan bersama terkait penyelenggaraan pelabuhan di KPBPB Batam," kata Budi di Jakarta, Selasa (14/11).

Transformasi Kelembagaan

Sementara itu, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, dengan penandatanganan keputusan ini, dalam waktu enam bulan ke depan, Kemenhub akan melakukan transformasi kelembagaan Kantor Pelabuhan Batam menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam.

Pada saat bersamaan, BP Batam akan mentransformasikan kelembagaan Kantor Pelabuhan Laut Batam menjadi Badan Pengelola Pelabuhan Khusus Batam yang tentunya di dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara. mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top