Pengelolaan Dana Peremajaan Kelapa Sawit Terindikasi Bermasalah
Senada dengan itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Infrastruktur Pengairan, Pertanian, dan Kelautan, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung, Rachmat Supriadi, membenarkan masih adanya temuan sejumlah masalah program PSR.
Pertama, ada temuan proses verifikasi dana diperuntukkan untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan atau pengadaan.
Kemudian yang kedua, ada syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Lalu yang ketiga, ada tumpang tindih hak atas lahan para pengusul atau penerima manfaat program.
Sedangkan yang terakhir, adanya temuan saat penarikan dana tidak melampirkan bukti tagihan.
"Permasalahan yang ditemukan itu identik dengan temuan BPK. Terjadinya permasalahan tersebut adalah karena kelemahan dalam proses verifikasi," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya