Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemeriksaan BPK

Pengelolaan Dana Peremajaan Kelapa Sawit Terindikasi Bermasalah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah indikasi masalah dalam pengelolaan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau peremajaan sawit rakyat (PSR).

Kepala Auditor AKN IIB BPK, Amin A. Bangun, menyebutkan berdasarkan audit laporan keuangan ditemukan empat masalah terkait pengelolaan dana PPKS tersebut.

"Pertama, masih terdapat bantuan dana PPKS yang diterima pekebun yang belum disetorkan ke rekening escrow pada lembaga pekebun (periode penyaluran sebelum 1 September 2021). Sampai September 2021 ini masih ada temuan," kata Amin dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin (28/3).

Masalah kedua, kata Amin, adalah terdapat realisasi dana PSR oleh Lembaga Pekebun yang tercampur dengan program lain yang belum dapat teridentifikasi rincian pertanggungjawabannya.

Kemudian, masalah ketiga adalah aplikasi pengelolaan Dana PPKS/PSR belum terintegrasi dan belum memadai dalam menyajikan informasi laporan keuangan. Terakhir, adanya penerima dana PSR yang melebihi empat hektare per pekebun dan NIK pekebun yang ganda.

Senada dengan itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Infrastruktur Pengairan, Pertanian, dan Kelautan, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung, Rachmat Supriadi, membenarkan masih adanya temuan sejumlah masalah program PSR.

Pertama, ada temuan proses verifikasi dana diperuntukkan untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan atau pengadaan.

Kemudian yang kedua, ada syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Lalu yang ketiga, ada tumpang tindih hak atas lahan para pengusul atau penerima manfaat program.

Sedangkan yang terakhir, adanya temuan saat penarikan dana tidak melampirkan bukti tagihan.

"Permasalahan yang ditemukan itu identik dengan temuan BPK. Terjadinya permasalahan tersebut adalah karena kelemahan dalam proses verifikasi," katanya.

Untuk itu, Rachmat mengatakan pihaknya menyarankan BPDPKS melakukan verifikasi atas dokumen usulan penggunaan dana dari pihak pekebun, sehingga atas hasil verifikasi dari BPDPKS itu diteruskan kepada pihak bank mitra untuk dilakukan pencairan.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top