Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
BPJS Ketenagakerjaan | Total Dana yang Dikelola BPJS-TK Mencapai 333 Triliun Rupiah

Pengelolaan Dana Harus Transparan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi IX DPR dan jajaran direksi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS-TK) akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengelolaan dana investasi dan nasib pekerja migran Indonesia (PMI) pasca asuransinya atau perlindungannya dilakukan oleh BPJS-TK.

"Rapat kali ini waktunya sangat terbatas, karena itu nantinya akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK," kata Ketua Komisi IX, Dede Yusuf Macan Effendi, usai acara dengar pendapat terkait dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dengan direksi BPJS Ketenagakerjaan, di Menara Jamsostek, Jakarta, Senin (3/9).

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Dede mengatakan, dalam rapat gabungan nanti akan dibahas soal pengelolaan dana investasi yang lebih transparan dan nasib para pekerja migran Indonesia (PMI) pasca asuransinya diambil alih BPJS Ketenagakerjaan dari sebelumnya oleh konsorsium asuransi.

Dalam rakor yang di Menara Jamsostek tersebut, DPR menilai BPJS-TK belum transparan dalam hal pengelolaan dana iuran dari para pekerja. Dewan mengkhawatirkan pengelolaan dana iuran tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan pekerja sesuai dengan amanat Undang Undang (UU).

Seperti diketahui bahwa per Juli 2018, total dana yang dikelola BPJS-TK mencapai 333 triliun rupiah. Oleh karenanya, Dede menilai bahwa publik perlu mengetahui untuk investasi apa saja dana dengan angka sebesar itu.

"Manfaat bagi pengembangan dana adalah untuk pekerja dan perusahan, kalau buat bangun jalan tol kira-kira ke siapa manfaatnya?" tanya Dede.

Hal senada juga diungkapkan Fahri Hamzah. Ia meminta BPJS-TK untuk lebih transparan dalam mengelola dana investasi. Sebab, dana yang digunakan merupakan milik masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kami minta direksi menjelaskan secara transparan terkait dana investasi.

Menurut Fahri, hal tersebut perlu dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terutama pekerja bahwa dananya di BPJS-TK telah teralokasi dalam investasi yang menjamin kesejahteraan mereka.

"Oleh karena itu, dalam melakukan dana investasi juga konsepnya seperti bagaimana mengelola pekerja atau perusahaan yang mengalokasikan dananya mendapatkan manfaat dari program-program yang ada," kata dia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Saleh Daulay berpendapat transparansi pengeloaan dana investasi diperlukan agar tidak ada persepsi yang salah dan justru dijadikan bahan untuk kepentingan politik. "Bagi mereka yang gak mengerti atau beda afiliasi politik dalam pengelolaan dana BUMN nanti malah marah-marah. Untuk kemenangan pemilu misalnya itu kan salah," ucap dia.

Sesuai Regulasi

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menegaskan menggunaan dana investasi yang dikelola BPJS-TK dialokasikan sesuai yang telah diatur regulasi. Dana tersebut diinvestasikan di obligasi, reksadana, deposito dan penyertaan investasi lainnya.

"Investasi selalu dilaporkan ke pihak terkait, sesuai regulasi yakni ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan Presiden," katanya.

Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan bahwa BPJS-TK tidak melakukan investasi langsung di bidang infrastruktur. Ia mengatakan, investasi di sektor ini dilakukan melalui sebuah instrumen, seperti saham atau obiligasi yang diterbitkan sebuah BUMN.

Sementara terkait dengan perlindungan terhadap pekerja migrant Indonesia, Agus berjanji akan terus berupaya meningkatkan manfaatnya, dan mempermudah pelayanan bagi mereka. eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top