Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
BPJS Ketenagakerjaan | Total Dana yang Dikelola BPJS-TK Mencapai 333 Triliun Rupiah

Pengelolaan Dana Harus Transparan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

DPR akan menggelar rapat gabungan membahas pengelolaan dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA - Komisi IX DPR dan jajaran direksi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS-TK) akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengelolaan dana investasi dan nasib pekerja migran Indonesia (PMI) pasca asuransinya atau perlindungannya dilakukan oleh BPJS-TK.

"Rapat kali ini waktunya sangat terbatas, karena itu nantinya akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK," kata Ketua Komisi IX, Dede Yusuf Macan Effendi, usai acara dengar pendapat terkait dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dengan direksi BPJS Ketenagakerjaan, di Menara Jamsostek, Jakarta, Senin (3/9).

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Dede mengatakan, dalam rapat gabungan nanti akan dibahas soal pengelolaan dana investasi yang lebih transparan dan nasib para pekerja migran Indonesia (PMI) pasca asuransinya diambil alih BPJS Ketenagakerjaan dari sebelumnya oleh konsorsium asuransi.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top