Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
BPJS Ketenagakerjaan | Total Dana yang Dikelola BPJS-TK Mencapai 333 Triliun Rupiah

Pengelolaan Dana Harus Transparan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam rakor yang di Menara Jamsostek tersebut, DPR menilai BPJS-TK belum transparan dalam hal pengelolaan dana iuran dari para pekerja. Dewan mengkhawatirkan pengelolaan dana iuran tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan pekerja sesuai dengan amanat Undang Undang (UU).

Seperti diketahui bahwa per Juli 2018, total dana yang dikelola BPJS-TK mencapai 333 triliun rupiah. Oleh karenanya, Dede menilai bahwa publik perlu mengetahui untuk investasi apa saja dana dengan angka sebesar itu.

Baca Juga :
Kebaya Fest 2024

"Manfaat bagi pengembangan dana adalah untuk pekerja dan perusahan, kalau buat bangun jalan tol kira-kira ke siapa manfaatnya?" tanya Dede.

Hal senada juga diungkapkan Fahri Hamzah. Ia meminta BPJS-TK untuk lebih transparan dalam mengelola dana investasi. Sebab, dana yang digunakan merupakan milik masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kami minta direksi menjelaskan secara transparan terkait dana investasi.

Menurut Fahri, hal tersebut perlu dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terutama pekerja bahwa dananya di BPJS-TK telah teralokasi dalam investasi yang menjamin kesejahteraan mereka.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top