Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- Bawaslu Paparkan Strategi Cegah Pelanggaran di Pilkada

Pengelolaan Anggaran yang Efektif Dukung Pilkada 2024 Aman

Foto : ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam kunjungan kerja ke Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (4/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta setiap daerah untuk mengelola anggaran Pilkada 2024 secara efektif guna mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang aman dan kondusif.

Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terkait Persiapan dan Kesiapan Penyelenggaraan Tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 (4/6).

Terkait persoalan kekurangan anggaran Pilkada di Kabupaten Donggala, Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) untuk memfasilitasi penyelesaiannya.

Yusharto menuturkan permasalahan pengelolaan anggaran Pilkada tidak hanya menjadi persoalan di Kabupaten Donggala, tetapi juga terjadi di daerah lainnya.

Terkait hal tersebut, berdasarkan tugas dan fungsi (tusi) yang diemban, BSKDN akan melakukan asistensi kepada daerah terkait pengelolaan keuangan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien.

Hal ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. "Karena ini kasusnya ada di kabupaten maka pemerintah bersama dengan pemerintah provinsi akan melakukan asistensi pengelolaan keuangan daerah untuk Kabupaten Donggala," katanya.

Di sisi lain, dia menekankan peningkatan inovasi di daerah juga dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan iklim demokrasi di wilayahnya.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara Pilkada perlu terus berinovasi agar pelaksanaannya semakin baik. "Bersama dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) mungkin kami akan melakukan profiling atas inovasi yang dilakukan terutama untuk KPUD untuk kita bisa sebarluaskan melalui platform inovasi yang ada di Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Susun Daftar Pemilih

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memaparkan strategi dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024 dengan mengikuti rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) mengenai penyusunan daftar pemilih.

"Selain itu, perlu ada penambahan pasal terkait pemberian akses Sidalih kepada Bawaslu. Lalu perlu diperjelas otoritas yang mengeluarkan surat keterangan kematian, jenis dokumen lainnya serta pihak yang mengeluarkan dokumen lainnya," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan pengawas pemilu telah melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan analisis data.

Adapun bahan inventarisasi yang dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut; data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

"Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK, pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," ujarnya.

Bagja mengakui Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Maka membutuhkan kerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, organisasi disabilitas, instansi TNI dan Polri.

"Kami juga melibatkan masyarakat adat, Perusahaan atau perkebunan, RT/RW, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pihak terkait lainnya," pungkas Bagja.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top