Pengedar Narkoba di Jakarta Naik 300 Persen
Dia meminta setiap pengusaha hiburan malam lebih meningkatkan pengawasan untuk pengunjungnya agar tempat itu steril dari pengguna dan peredaran narkoba. Terlebih dari data yang diterimanya, ada 500 ribu pengguna narkoba di Jakarta. 40 persen diantaranya merupakan karyawan dan 20 persen dari anak sekolah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Satpol PP DKI Jakarta pada tanggal 25 Oktober lalu. Surat nomor 4617/-1.858.2 itu berisikan pemberitahuan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba yang melibatkan tokoh muda Golkar, Indra J piliang yang tertangkap di Diskotek Diamond. Hasilnya, pihak Diamond Karaoke dinyatakan clear.
"Atas surat pemberitahuan ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 9 Nopember 2017 mengikuti rapat yang diinisiasi Satpol PP DKI Jakarta di Balai Kota yang dihadiri stakeholder. Dalam rapat tersebut tidak diperoleh kesepakatan mengenai tindak lanjut dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," katanya.
Akibat kasus ini, diskotek Diamond disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta. Pihaknya tetap berkomitmen untuk memegang teguh aturan yang berlaku di dunia hiburan malam terkait tindak asusila (prostitusi) serta peredaran narkoba. pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya