Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Peredaran Narkoba

Pengedar Narkoba di Jakarta Naik 300 Persen

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan, peredaran narkoba di Jakarta naik signifikan. Untuk kalangan anak-anak mencapai 300 persen. Saat ini, pihaknya terus berupaya meredam peredaran narkoba itu dengan peningkatan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam.

"Jumlah pengedar narkoba anak meningkat 300 persen. Dari sisi kasus, pada awal 2014 ada 12.929 kasus, meningkat menjadi 17.300 pada tahun 2016. Peningkatan terbesar terjadi di lulusan universitas naiknya lebih dari 400 persen. Kalau, kita ingin mengirimkan pesan pada semua bahwa jangan sampai tempat anda menjadi tempat peredaran narkoba," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Dia mengaku tidak akan mengenal kompromi dengan pengusaha hiburan malam atau tempat lainnya yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba. Menurutnya, anak-anak Jakarta harus dilindungi sebaik mungkin agar menjadi generasi penerus yang bisa diandalkan.

Terkait rencana penutupan diskotek Diamond, Anies memerintahkan Satpol PP agar diskotek itu ditutup permanen karena telah terbukti adanya penangkapan salah satu pengguna narkoba di tempat itu oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :
Peringati HUT BNN

"Saya tegaskan, kita jalankan Perda No 6 itu dan kita ingin serius dalam mencegah narkoba. Tidak ada tutup buka, tutup buka begitu, di situ ditemukan narkoba maka tempat itu tidak bisa lagi beroperasi dan saya ingin garis bawahi, disini kita bukan sekedar mencari keterlibatan dan lain-lain, kita membutuhkan kerjasama semua pihak untuk memerangi narkoba," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top