Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 22 Sep 2017, 06:00 WIB

Pengedar Akan Membangun Pabrik PCC di Sumedang

Foto: istimewa

Hasil penyidikan polisi terhadap sejumlah tersangka ditemukan bukti pelaku sedang membangun pabrik PCC di lahan seluas dua hektare di Sumedang.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Mabes Polri menemukan bukti pelaku pengedar tablet paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di Purwokerto, akan memproduksi tablet tersebut besar-besaran di Indonesia. Pelaku sudah menyiapkan pabrik dan gudang PCC di lahan seluas dua hektare di Sumedang.

"Peredaran PCC menghasilkan omzet yang sangat besar. Satu produsen besar di Purwokerto diketahui sedang membangun lagi pabrik di Sumedang," kata Direktur Tipid Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, di Jakarta, kemarin.

Tampaknya pabrik tersebut memang disiapkan untuk memproduksi PCC dalam jumlah besar karena bahan-bahan PCC sebanyak empat ton ditemukan di Cimahi. Saat didatangi, pabrik tersebut masih kosong, belum ada apa-apa.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, menyatakan Kota Surabaya hanyalah sebagai gudang untuk transit pil PCC, sebelum diedarkan ke wilayah Indonesia timur. Gudang pil PCC yang digerebek Bareskrim Mabes Polri di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Selasa (19/9) dini hari itu berasal dari produsen di Purwokerto, Jawa Tengah.

Menurut Machfud, beberapa produsen yang ditangkap ini termasuk di Purwokerto yang jadi produsen terbesarnya. Di Surabaya hanya gudang untuk transit. Mungkin diarahkan ke Indonesia timur, mungkin juga bisa saja ke arah Kendari.

Hingga saat ini, kata Machfud, anggota kepolisian belum melihat adanya peredaran pil tersebut di Jatim. "Untuk mendeteksi, nanti anggota saya (Ditresnarkoba) mungkin perlu dilatih lagi agar penciuman hidungnya lebih tajam," tuturnya.

Harus Diwaspadai

Meski belum ditemukan, Machfud telah menginstruksikan anggota kepolisian di wilayahnya untuk mengawasi dan menertibkan bila ditemukan. Harus diwaspadai, mengingat korban di Kendari sangat banyak karena efek sampingnya yang mengerikan.

Sebelumnya, dari penangkapan gudang pil PCC di Surabaya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan seorang berinisial H sebagai tersangka yang diduga sebagai distributor pil PCC. Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, antara lain 32 karung berisi 1.280.000 butir obat jenis zenith dan 10 karung berisi plastik kemasan zenith sebanyak 120.000 lembar.

Sebelumnya, penyidik telah menggerebek pabrik pembuat PCC di Jalan Raya Baturaden, Purwokerto, Banyumas. Dalam penyidikan diketahui kalau pabrik tersebut cukup besar untuk sebuah tempat pembuatan pil PCC. Dalam pabrik tersebut ditemukan mesin pabrik, bahan baku obat, serta pil PCC yang siap edar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan MA, pemilik sekitar 12 ton bahan pebuat tablet PCC yang diamankan di Bintan, Kepri juga terjerat sejumlah kasus kejahatan. Pemilik barang ini juga terjerat beberapa kasus yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri.

Dalam ekpos, Polda Kepri mendatangkan lima dari enam tersangka. Satu orang yang tidak bisa didatangkan adalah MA karena sedang diperiksa Bareskrim Polri. Kasus kepemilikan sekitar 12 ton bahan pembuat PCC yang dikemas dalam 480 drum warna biru tersebut masih terus dikembangkan.

"Kami akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, termasuk bagaimana barang tersebut bisa masuk ke Batam sebelum akhirnya bisa dibawa ke Bintan untuk dikirim ke Jakarta melalui jalur laut," kata Sam.

Sam mengatakan sudah ada instruksi dari Mabes Polri agar kasus tersebut diungkap mengingat juga sudah dilakukan penggerebekan pabrik PCC pada sejumlah daerah lain. Petugas juga menyita 480 drum berisi serbuk berwarna putih yang diduga bahan baku obat dengan total berat keseluruhan 12 ton. eko/SB/Ant/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.