Pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam Diperketat
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memperketat pengawasan kepada koperasi simpan pinjam sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan koperasi yang sehat.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam webinar bertema Optimalisasi Fungsi Pengawasan Koperasi, awal pekan ini, dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional ke-73 mengatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) harus tumbuh dan berkelanjutan dengan karakter kepercayaan yang besar dari anggota, diterima pasar, dan terbebas dari permasalahan hukum.
"Tujuan ini hanya bisa tercapai dengan regulasi pengawasan yang tegas, kuat, sekaligus mendorong pertumbuhan koperasi dengan sehat," kata Zabadi.
Penguatan pengawasan akan terus-menerus dilakukan sebab ragam persoalan dalam KSP di Indonesia cukup banyak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya