Senin, 17 Mar 2025, 16:48 WIB

Pengawasan Prostitusi di Gang Royal Jakbar Ditingkatkan

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kabur dari lokasi prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Foto: ANTARA/Risky Syukur

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan meningkatkan pengawasan di Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, untuk memberantas prostitusi liar yang kembali merebak.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP untuk menutup akses warga menuju lokasi tersebut.

"Kita tingkatkan pengawasan. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk periksa lagi pintu masuk ke dalam situ dan kalau ada, langsung ditutup," ungkap Uus.

Pemkot Jakbar juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan rutin di sekitar lokasi prostitusi liar tersebut.

"Satpol PP juga sudah mulai monitoring rutin di lokasi itu," kata Uus.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto di Jakarta, Rabu, menyebut penertiban yang dilakukan tidak cukup untuk memberantas praktik prostitusi liar di lokasi tersebut.

Warga, kata dia, mesti aktif melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat itu.

"Pada dasarnya kami siap untuk melakukan pengawasan dengan didukung oleh semua pihak, terutama juga wilayah RT/RW dan masyarakat setempat," ujar Agus.

Menurutnya, butuh kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak yang terkait prostitusi liar di kawasan itu.

"Kita harapkan ke depan ada evaluasi dan juga kolaborasi dan sinkronisasi semua pihak, agar hal ini tidak terulang," ujar Agus.

Diketahui, prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat kembali merebak meskipun bangunan para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi itu sudah dibongkar total pada 2023 lalu.

Redaktur: -

Penulis: Alfred, Antara

Tag Terkait:

Bagikan: