Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - Hasil Temuan 2021 Menunjukkan Penurunan

Pengawasan Pangan Diperketat Jelang Lebaran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan pangan secara intensif di seluruh wilayah Indonesia, menjelang Lebaran. Pasalnya, setiap tahunnya peredaran pangan tak sesuai ketentuan selalu meningkat selama periode Ramadan.

Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, menyebutkan hingga pekan keempat April lalu, petugas menemukan produk pangan impor Tanpa Izin Edar (TIE) terbanyak di lima wilayah kerja BBPOM, yakni di Jakarta, Serang, Batam, Bandar Lampung, dan Tangerang. Selain pangan TIE, hasil pengawasan juga menemukan produk pangan kedaluwarsa dan rusak.

Temuan pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja BPOM di Ambon, BPOM di Manokwari, BPOM di Palu, Loka POM di Kepulaian Sangihe, dan Loka POM di Kepulauan Morotai. Adapun temuan produk pangan rusak terbesar ditemukan di wilayah kerja BBPOM di Serang, BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Makassar, BBPOM di Palembang, dan BPOM di Kendari.

"Temuan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan terhadap 2.011 sarana peredaran, baik dari sarana retail, gudang distributor atau importir," ucap Penny di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Penny, dibandingkan data intensifikasi pangan pada 2020, hasil temuan tahun ini menunjukkan penurunan produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), baik produk kedaluwarsa, TIE, dan rusak. Sebanyak 40,28 persen temuan merupakan produk yang Tidak TMK. Dari sejumlah sarana yang diperiksa, juga ditemukan 125.231 kemasan (4.419 item) produk kedaluwarsa, TIE, dan rusak.

"Terhadap produk TMK tersebut, telah dilakukan pengamanan setempat dan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan oleh petugas pengawas dari Badan POM," jelas Penny.

Selain pengawasan terhadap pangan olahan, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 8.144 sampel pangan jajanan buka puasa/ takjil, dengan temuan sampel yang mengandung bahan berbahaya, yaitu formalin (0,45 persen), boraks (0,59 persen), dan rhodamin B (0,73 persen).

Pengawasan Terpadu

Untuk menjamin kelancaran pasokan dan keamanan daging yang beredar, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengawasan terpadu. Langkah itu dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan stok produk pangan asal hewan strategis, seperti daging sapi, daging ayam, dan telur ayam ras.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah, menjelaskan kegiatan pengawasan terpadu bersama Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah di wilayah Jabodetabek ini dilakukan pada 19 April 2021 hingga H-3 Idul Fitri 1442 H.

"Selain di tingkat pusat, pengawasan terpadu juga dilaksanakan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia," tutur dia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top