Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi - Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah Harus Dikuatkan

Pengawasan Kunci Pencegahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Meski sudah ada kerja sama antara KPK dengan Kemendagri, tetapi masih saja ada kepala daerah yang menerima suap dan melakukan korupsi.

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar pertemuan dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pertemuan itu salah satu yang dibahas adalah soal banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan. Hal lain yang dibahas terkait dengan penguatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Selama ini yang kami catat 77 kepala daerah yang kena OTT , 300 lebih kepala daerah terkena masalah," kata Tjahjo usai bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,, Senin (18/9). Tjahjo sendiri mengapreasiasi langkah yang sudah dilakukan KPK selama ini.

Banyak yang sudah dilakukan KPK, misalnya ikut membantu membenahi proses penerimaan praja di IPDN. Kemudian, KPK juga banyak membantu untuk mendorong daerah menerapkan e-planning. "Yang menarik KPK juga menyerap aspirasi masyarakat, beliau (Pahala) juga mendatangi kontraktor, pengusaha, apa yang menjadi keluhan masyarakat, hambatan birokrasi," katanya.

Dari pertemuan itu kata Tjahjo, banyak hal menarik yang diungkapkan Deputi Pencegahan KPK. Misalnya dalam pengadaan selalu harga dari swasta itu lebih murah. Artinya memang ada oknum aparat dalam pengadaan yang ingin cari keuntungan. "Ini sistemnya enggk salah, kembali ke oknum-oknum tadi,"kata Tjahjo. Di tempat yang sama, Pahala Nainggolan mengatakan, kedatangannya ke Kemendagri, untuk melaporkan progres serta rencana komisi anti rasuah. Khususnya yang terkait dengan sistem pencegahan.

Kata dia, ini semata untuk bersamasama memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. "Sekarang KPK bersama Kemendagri bekerja di 360 kabupaten atau kota dan 22 provinsi, tapi ya kemajuannya macam-macam. Ada yang maju cepat, lambat, nunggu penindakan dulu baru maju, ya enggak apa-apa jadi ada itu satu hal kita sampaikan dan apa saja yang kedepan perlu kita tindaklanjuti," tuturnya. Salah satu yang harus segera ditindaklanjuti kata Pahala, adalah penguatan APIP. Kata dia, APIP menjadi kunci dari apa yang sekarang terjadi di daerah selama ini. Misalnya maraknya kepala daerah yang terjaring OTT.

Komisi anti rasuah juga, sudah menjalin kerja sama dengan Ditjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri. Kerja sama untuk penguatan partai yang berintegritas. "Jadi teman-teman lihat selama ini KPK ke 10 partai, terakhir nanti ke Golkar, dan kita minta program ini jadi program bersama dengan Kemendagri," ujarnya. Terkait penguatan APIP sendiri kata dia, KPK akan terus mendorong itu. Pihaknya siap memberikan pelatihan atau pembahasan studi kasus. Khususnya dalam mengawasi proses pengadaan dan audit.

Yang pasti kata dia, penguatan APIP ini sangat penting. Misalnya kedepan dalam hal pengangkatan dan pemberhentian APIP, harus satu lapis ke atas. Jadi untuk APIP kabupaten, diangkat dan diberhentikan oleh gubernur. Pahala akui dalam bertugas kadang kala APIP di daerah dihadapkan pada dilema. Ini yang harus dihilangkan.

Usulan KPK

Terkait pencegahn korupsi ini lanjut Pahala, KPK mengusulkan agar ada perubahan di tubuh APIP. Jadi tindak lanjutnya baik satu tingkat ke atas. Untuk APIP kabupaten mereka melapor temuannya ke gubernur. Sementara APIP provinsi laporan tindak lanjutnya ke Mendagri. "Kita juga usulkan supaya inspektorat itu setingkat dengan Sekda. Jadi dia lebih independensi, lebih terjaga.

Ketiga kita minta supaya ada pendanaan yang pasti untuk inspektorat. Kita sebutlah dengan Kemendagri misalnya ada prosentase dari APBN sehingga penguatan APIP atau kerjakerja APIP tidak lagi tergantung pada komitmen kepala daerah," tuturnya. Karena kalau kepala daerah yang sadar akan peranan apip dia fungsikan benar. Ada yang nggk sadar, udah sekedar ada. Nah kalau ada anggaran Katakanlah sudah teralokasi, entah presentasenya beberapa gitu paling hal dua hal dia bisa audit lebih banyak jangkauannya terutama dana desa, kedua untuk penguatan dan pelatihan kompetensi dia nggk perlu kepastiannya jadi lebih tinggi. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top