Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengawasan dan Penataan Kabel di Bawah Laut Ditingkatkan

Foto : Istimewa

Workshop Peran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dalam Pengamanan Dan Penataan Pipa Bawah Laut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penataan kabel dan pipa bawah laut sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional di bidang minyak dan gas bumi (migas). Peletakan dari pipa itu sendiri sebagai langkah pengamanan dan penataan pipa di bawah laut.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Weku Frederik Karuntu menyatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian pada Pasal 127, bahwa pekerjaan bawah air mengamanatkan kegiatan pemasangan kabel bawah laut, pipa bawah laut, bangunan dan/atau instalasi bawah laut menjadi tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan Bawah Laut telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan.

"Bangunan dan/ atau Instalasi Di Perairan yang meliputi bangunan atau instalasi utama pada kegiatan minyak dan gas bumi yang tidak termasuk kategori Terminal Khusus/ Terminal Untuk Kepentingan Sendiri antara lain anjungan lepas pantai (platform), Tension Leg Platform (TLP), Drilling Platform, Production/ Treatment Platform, Floating Production Unit (FPU), Mobile Offshore Production Unit/ Mobile Offshore Drilling Unit (Mopu/Modu), Sumur Pengeboran (Wellhad Platform), Sumur Pengeboran Bawah Air (Subsea Wellhead Platform), dan Pipe Line End Manifold (Plem), dan pipa/ kabel bawah laut," kata Capt Weku dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6).

Dia menjelaskan kegiatan migas melalui pipa bawah laut merupakan kegiatan sangat berisiko sehingga diperlukan sinergitas antar stakeholder guna meningkatkan pengawasan terhadap pipa penyalur bawah laut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top