Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Antarnegara

Pengawasan Barang di Perbatasan Diperketat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Pengawasan perdagangan barang antarnegara di wilayah perbatasan diperketat. Pengetatan itu dilakukan karena maraknya pengiriman barang antarnegara setelah tensi perang dagang meningkat.

Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengawasi peredaran barang di wilayah perbatasan.

Hal itu untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) dari negara tetangga.

Kerja sama itu ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan NKRI oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Jakarta pada Selasa (23/10).

Menurut Mendag wilayah perbatasan sebagai pintu gerbang sangat rentan terhadap masuknya barang ilegal. Arus barang di lintas batas saat ini meningkat seiring dengan perang dagang. Negara-negara yang terdampak perang dagang akan mencari pasar baru untuk menjual produknya.
"Wilayah yang sangat berisiko itu khususnya wilayah timur Sumatara dan utara Kalimantan," katanya. Kendatipun pemerintah telah membangun lebih dari 70 pos perbatasan, namun tidak berarti peredaran barang illegal langsung berhenti.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top