Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemprov

Pengaturan Jam Kerja Tidak Efektif

Foto : Istimewa

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai usulan pengatur jam kantor tidak efektif dan membingungkan. Pengaturan jam perkantoran sifatnya hanya situasional atau sementara. Demikian disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (21/7).

"Saya tidak melihat itu sebagai solusi," kata Gilbert.Dia mengatakan salah satu untuk pengaturan jam sekolah adalah memajukan setengah jam dari pukul 07.00 menjadi 06.30. Ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Aturan ini dibuat untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.Ini sudah gagal.

"Faktor utamanya jumlah kendaraan yang terus bertambah melebihi penumbuhan jalan. Pengaturan jam sekolah sudah gagal, apalagi jam kantor," tutur Gilbert.Dikatakan, sebaiknya langkah utama yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah membenahi sistem transportasi publik demi meningkatkan perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Seharusnya dicari jalan keluar, yaitu transportasi publik diperbaiki, lalu naikkan pajak mobil. Anies Baswedan sekarang malah fokus bus listrik. Padahal kita sekarang belum butuh bus listrik. Optimalkan saja dulu jumlah bus, frekuensi, dan rutenya," jelas Gilbert.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengaturan jam masuk kerja di Jakarta akan diatur guna menghindari kemacetan seperti selama ini terjadi, demikian juga untuk jam masuk siswa ke sekolah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top