Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengendalian Kemacetan I Perlu Libatkan Kementerian, Lembaga, dan Swasta

Pengaturan Jam Kerja Tak Cukup Hanya dari DKI

Foto : istimewa

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

A   A   A   Pengaturan Font

Bogor menunggu undangan untuk membahas pengaturan masuk jam karyawan guna atasi kemacetan. 

BOGOR - Bogor mendukung kajian perubahan jam kerja di daerah penyangga Jakarta untuk mengatasi kemacetan akibat mobilitas yang tinggi dari masyarakat Jabodetabek. Pengaturannya tak cukup hanya dari DKI. Demikian disampaikanKepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, yang dipantau Senin (26/9).

Bogor kebanyakan menjadi hunian bagi pekerja di Jakarta dan sekitarnya juga perlu menyesuaikan jika perubahan jam kerja diberlakukan di DKI."Tentu kajiannya harus bersama kita di Bogor juga dan daerah penyangga lain, karena banyak pekerja ke Jakarta dari Bogor dan sekitarnya," ujar Eko.

Eko menyebutkan lebih dari 100 ribu warga Bogor yang bepergian pulang pergi Jakarta-Bogor menggunakan bus, kereta, dan kendaraan pribadi. Angka tersebut cukup tinggi mengingat sekitar 60 ribu orang per hari beraktivitas menggunakan kereta api. Sisanya menggunakan kendaraan pribadi mobil, sepeda motor, dan kendaraan umum.

Lalu lintas kendaraan di Kota Bogor pada hari kerja cukup padat di jam-jam tertentu setiap hari, sehingga jika pengaturan jam kerja di Jakarta akan berdampak pada jumlah kendaraan masuk dan keluar dari kota hujan. Eko mengemukakan melihat kondisi Jakarta yang menjadi pusat kerja dari daerah Bodetabek, pengaturan jam kerja tidak cukup melalui Pergub DKI, melainkan perlu peraturan kementerian dan lembaga terkait.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top