Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengendalian Kemacetan I Perlu Libatkan Kementerian, Lembaga, dan Swasta

Pengaturan Jam Kerja Tak Cukup Hanya dari DKI

Foto : istimewa

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

A   A   A   Pengaturan Font

Kesepakatan Bersama

Pengaturan jam kerja perlu penyesuaian waktu masuk dan keluar kerja di kementerian, lembaga, juga perusahaan swasta.Dengan kajian bersama daerah penyangga Jakarta, kata Eko, akan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengendalikan mobilitas masyarakat dari hulu ke hilir.

"Pada intinya, kami siap menerima undangan Pemprov DKI untuk berdiskusi mengenai perubahan jam kerja," kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.

Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.Dia berpandangan usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus, tapi masih didiskusikan.

Sementata itu,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengenai pengaturan jam kerja bagi karyawan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakansedang membahas dengan Ditlantas Polda Metro Jaya soal pengaturan jam kerja, namun hingga saat ini belum diputuskan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top