Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat Maritim: Setop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam!

Foto : istimewa

Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

A   A   A   Pengaturan Font

"Saya sebagai pengamat maritim berharap pihak pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim teknis perundingan untuk tidak menerima usulan Vietnam. Karena bila menerima usulan dari Vietnam maka dalam penilaian saya justru kita akan mengalami kerugian yang sangat besar. Dengan memberikan konsesi sesuai keinginan Vietnam maka kita akan kehilangan potensi pendapatan dari SDA maritim yang ada di wilayah tersebut dan kehilangan ini akan berlangsung selamanya," ujar Capt. Hakeng.

Perlu diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Selatan merupakan salah satu daerah penangkapan ikan yang strategis di Indonesia.

Disamping kerugian besar dalam hal devisa negara, persoalan berkurangnya wilayah kedaulatan Indonesia juga terjadi. "Saya dan ratusan juta rakyat Indonesia ingin proses penyelesaian masalah ini dilakukan tidak dengan mengorbankan hak berdaulat dan kepentingan nasional. Dari segi kedaulatan justru perlu penegasan penetapan batas wilayah ZEE Negara Indonesia. Jangan karena mengejar target maka menggunakan berbagai cara. Ini bukan strategi yang bijaksana," kata Capt. Hakeng.

Sebagai peserta UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea, Konvensi PBB tentang Hukum Laut) sejak 1996, Vietnam dan Tiongkok patut diduga tidak menghormati hak berdaulat Indonesia. Aktivitas nelayan-nelayan mereka di wilayah ZEE Indonesia merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut jelas melanggar hak berdaulat sebuah negara sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1, Pasal 240, 244 dan 246.

Terkait dengan perundingan tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini juga mempertanyakan, "Apakah Kemenlu melibatkan DPR RI dalam hal ini Komisi I dan kalangan akademisi, serta publik? Saya berharap pemerintah jangan terkesan tidak transparan dalam hal konsesi perbatasan ZEE ini. Bahkan kabar yang saya terima serta adanya konfirmasi dari media, perwakilan KKP tidak dilibatkan dalam pertemuan teknis Ke-14, karena memegang posisi yang berbeda. Bahkan saat pertemuan teknis Ke-16, KKP juga tidak ikut pertemuan karena ketidakpuasan terhadap posisi komprominya."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top