Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat : Carut - marutnya Tata Kelola antar Lembaga

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan yang sama, ketua tim investigasi, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Achmad Kartiko mengungkapkan peran oknum TNI AU dan TNI AL ini. Kartiko menyebut oknum-oknum itu memiliki peran masing-masing, mulai memberangkatkan PMI ilegal ke bandara hingga pelabuhan.

"Ini masih dalam dugaan, prosesnya adalah membantu transportasi mereka dari bandara. Kemudian ke lokasi pelabuhan dan sampai dengan proses keberangkatan. Jadi masih proses pengembangan," timpal Kartiko.

Sebelumnya, Polri menetapkan dua orang berinisial JI dan AS sebagai tersangka dalam kasus kapal tenggelam yang mengangkut PMI di wilayah Johor Bahru, Malaysia. Penetapan tersangka tersebut diperoleh penyidik dari keterangan korban yang selamat.

"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/12).

"Dari korban telah ditangkap 2 pelaku atau tersangka yang diperoleh dari keterangan korban yang selamat. Jadi korban yang selamat dilakukan pemeriksaan siapa yang merekrut mereka, muncul nama JI dan AS ini," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top