Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat : Carut - marutnya Tata Kelola antar Lembaga

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Trubus Rahardiansyah menyoroti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berani merilis tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia. Apalagi BP2MI juga menyebut diduga ada oknum TNI AL dan AU terkait PMI yang bisa lolos ke Malaysia.

"Ini menunjukan carut - marutnya tata kelola antar lembaga atau instansi yang ada Indonesia," ujar Trubus Rahardiansyah di Jakarta, Rabu (29/12).

Trubus menyebut, adanya carut - marut juga diperlihatkan BP2MI ketika menunjuk dugaan adanya oknum TNI AL dan AU yang terlibat. Pernyataan itu bisa menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana. Harusnya BP2MI saling koordinasi dengan pihak terkait secara internal. Sehingga temuannya tidak langsung dirilis dan dipublikasikan tanpa ada koordinasi dengan lembaga lain.

"Adanya dugaan pelanggaran tersebut juga dilakukan oleh oknum. Dengan demikian pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu, bukan dilakukan oleh lembaga atau instansi terkait," tandasnya.

Trubus menilai, harusnya BP2MI saling koordinasi dengan pihak terkait secara internal. Sehingga temuannya tidak langsung dirilis dan dipublikasikan tanpa ada koordinasi dengan lembaga lain. Apalagi adanya dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh oknum. Dengan demikian pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu, bukan dilakukan oleh lembaga atau instansi terkait.

"Pernyataan dari BP2MI itu bisa memojokan kepada lembaga lain. Pernyataan itu sangat tendensius kepada lembaga. Padahal dalam masalah itu bisa dikoordinasikan antar lembaga," jelasnya.

Karena bisa saja diduga adanya oknum Polri atau TNI AD yang terlibat, mengingat operasi mereka dikawasan yang memungkinkan ada petugas Polair atau Polsek dan Koramil. Sehingga patut dipertanyakan juga mengapa Kepala BP2MI dengan tendensius hanya menyebut diduga hanya dua intitusi saja.

Sementara BP2MI sibuk ngurusi intitusi lain, namun secara kasat mata tidak mampu memberikan perlindungam pada TKI yang pulang ke tanah air, atau bahkan yang sedang berada di luar negeri: mulai dari pungutan liar, pemerasan, pemerkosaan dan lainnya.
Ibarat pepatah, gajah di pelupuk mata tidak tampak, semut di seberang lautan tampak.

Trubus pun menduga rilis dan publikasi dari Kepala BP2MI sebagai upaya untuk mencari popularitas. Saat ini banyak diantara pejabat yang tidak melakukan koordinasi tapi lebih memilih berkompetisi. Apalagi Presiden Jokowi juga pernah menyatakan agar pejabat melakukan inovasi dan terobosan. Karena banyak aturan sehingga menyulitkan ketika bekerja.

Trubus mengakui ditingkat aturan sesuai Perpres No 19 Tahun 2019, BP2MI memang tidak berhak mengeluarkan statemen terhadap penyelidikan dan investigasi pelanggaran TKI ilegal. Namun faktanya di lapangan dalam pelaksanaannya banyak yang mengabaikan peraturan. Apalagi tidak ada juga aturan yang melarang.

"Ini hanya soal etika publik saja," paparnya.

Dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/2021), Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap hasil investigasi tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia. BP2MI menduga oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) terlibat membantu kegiatan PMI ilegal ke Malaysia ini.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujarnya.

Benny mengatakan akan melaporkan hasil temuan investigasi tersebut ke pimpinan masing-masing instansi. Selain itu, Benny berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan itu.

"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, ketua tim investigasi, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Achmad Kartiko mengungkapkan peran oknum TNI AU dan TNI AL ini. Kartiko menyebut oknum-oknum itu memiliki peran masing-masing, mulai memberangkatkan PMI ilegal ke bandara hingga pelabuhan.

"Ini masih dalam dugaan, prosesnya adalah membantu transportasi mereka dari bandara. Kemudian ke lokasi pelabuhan dan sampai dengan proses keberangkatan. Jadi masih proses pengembangan," timpal Kartiko.

Sebelumnya, Polri menetapkan dua orang berinisial JI dan AS sebagai tersangka dalam kasus kapal tenggelam yang mengangkut PMI di wilayah Johor Bahru, Malaysia. Penetapan tersangka tersebut diperoleh penyidik dari keterangan korban yang selamat.

"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/12).

"Dari korban telah ditangkap 2 pelaku atau tersangka yang diperoleh dari keterangan korban yang selamat. Jadi korban yang selamat dilakukan pemeriksaan siapa yang merekrut mereka, muncul nama JI dan AS ini," imbuhnya.

Adapun 11 jenazah WNI korban kecelakaan kapal di wilayah Johor Bahru, Malaysia, sudah dipulangkan. Pemulangan dilakukan dengan Kapal Polisi Laksmana 7012.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top