Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pengamanan Malam Tahun Baru di Jakarta, 5.670 Personel Gabungan Dikerahkan

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Pekerja menyelesaikan pembuatan panggung untuk perayaan malam tahun baru di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 12 panggung hiburan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin untuk merayakan malam pergantian tahun yang dikemas dengan tema Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan 5.670 personel gabungan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Mengerahkan 5.670 personel gabungan yang terdiri dari Polda, Polres, TNI dan Pemda DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/12).

Trunoyudo merinci jumlah personel gabungan tersebut terdiri dari 1.219 personel TNI, 3.963 personel Polda dan Polres jajaran serta 488 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sebagai catatan, 5.670 personel tersebut merupakan bagian personel yang melaksanakan juga dalam Operasi Lilin Jaya, yakni 4.041 personel dan ditambah untuk penebalan pasukan 1.629 personel," katanya.

Trunoyudo menyebutkan, ada sejumlah target pengamanan yang terdiri dari orang, tempat, benda dan kegiatan.

Untuk target orang meliputi masyarakat yang merayakan tahun baru, ormas, pedagang asongan, aparat keamanan dan pelaku kriminalitas.

"Kemudian untuk tempat, yaitu lokasi keramaian, 12 titik panggung hiburan, JalanSudirman-Thamrin, area Kamseltibcarlantasdan seluruh rute 'car free night'," kataTrunoyudo.

Selanjutnya target pengaman benda, yaitu kendaraan pribadi dan umum, senjata api dan tajam, miras dan obat-obatan dan rambu-rambu jalan.

Untuk target pengamanan kegiatan, yakni giat masyarakat, menjelang dan pasca tahun baru, konvoi kendaraan, kegiatan rekreasi, puncak malam tahun baru dan juga media sosial (medsos).

Polda Metro Jaya mengimbau warga DKI Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024 karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

"Untuk tidak dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang lain," kata Trunoyudo.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top