Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Serentak 2019 | Banyak Perbedaan Substansial antara Pemilu 2014 dan Pemilu 2019

Pengaduan pada KPU Meningkat

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

KESIAPAN PEMILU | Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) bersama Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin (kedua kanan) dan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kiri) menjadi pembicara diskusi refleksi akhir tahun KPU dengan moderator Antony Lee (kanan) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/12). Diskusi jelang penyelenggaraan Pemilu tersebut mengusung tema “Kesiapan KPU Menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2019”.

A   A   A   Pengaturan Font

Di tempat terpisah, Ketua KPU Arief Budiman menyadari jumlah aduan terhadap penyelenggara bakal meningkat terutama di 'peak season' tahun politik. Pada tahun politik 2014 jumlah aduan meningkat drastis sebanyak 879 aduan. Setelah itu menurun karena kontestasi elektoral diisi serangkaian Pilkada.

Untuk jumlah aduan sepanjang 2018 juga meningkat dibanding tahun 2017. Aduan tahun 2017 sebanyak 304 naik menjadi 490 aduan di tahun 2018. KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten/kota mendapat 361 aduan terkait Pemilu 2019. Sedangkan Bawaslu dan jajarannya ke bawah mendapatkan 261 aduan ke DKPP terkait Pemilu 2019.

"Bagi kami ini pil pahit, tapi kami ingin agar laporan DKPP ini bisa semakin menata penyelenggaraan Pemilu," kata Arief Budiman.

Dari total 490 laporan aduan sepanjang tahun 2018, sebanyak 79 penyelenggara dipecat atau diberhentikan sedangkan sembilan diberhentikan sementara. Yang paling mendominasi adalah teguran tertulis atau peringatan sebanyak 348 sedangkan 355 direhabilitasi.

Perbedaan Substandi
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top