Pengadilan telah putus lima perkara perusakan hutan Kapuas Hulu
Hutan Kritis
Foto: Istimewa
KAPUAS HULU- Pengadilan Negeri Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat sudah memutuskan lima perkara terkait pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan yang terjadi di daerah tersebut sejak Januari-November 2020.
"Kasus terkait perusakan hutan ada di Kapuas Hulu dan kami sudah memutuskan lima perkara pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan," kata Humas Pengadilan Negeri Putussibau Veronica Sekar Widuri, dihubungi Antara di Putussibau Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin (9/11).
Sekar menyampaikan lima perkara pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan, yaitu masing-masing 1/Pid.sus/2020/PN Putussibau terpidana atas nama Sigit Hadi Prasteyo, 2/Pid.sus/2020/PN Putussibau terpidana Agus Supriyanto, 66/Pid.sus/2020/PN Putussibau terpidana Markus Moses.
Kemudian 67/Pid.sos/2020/PN Putussibau, ada empat terpidana yaitu Asroi, Junaidi, Pia dan Bujang Zeki. Setelah itu 68/Pid.sus/2020/PN Putussibau ada tiga terpidana yaitu Rachmat, Heri dan Rohim.
Sedangkan untuk perkara lainnya, kata Sekar, yaitu terkait perkara Narkotika sebanyak 13 perkara, perkara pencurian sebanyak 13 perkara dan perlindungan anak sebanyak 10 perkara.
"Yang lebih banyak itu perkara Narkotika dan pencurian di susul lagi perkara perlindungan anak," jelas Sekar.
Ia mengatakan, selain menangani perkara, Pengadilan Negeri Putussibau juga punya program edukasi Pengadilan Negeri Putussibau yang bisa diunduh melalui Handphone (HP) jenis android yaitu program "SIPASTI" yang artinya Aplikasi pelayanan android sistem terintegrasi.
"Aplikasi itu untuk memudahkan masyarakat Kapuas Hulu untuk mengakses informasi dan pelayanan di Pengadilan Negeri Putussibau," kata Sekar.bud/E-9
Redaktur:
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mai Hang Food Festival Jadi Ajang Promosi Kuliner Lokal Labuan Bajo
- 2 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 3 Otorita Labuan Bajo: Mai Hang Food ajang promosi kuliner lokal
- 4 Gelar Graduation Development Program Singapore 2024, MTM Fasilitasi Masa Depan Lebih Baik untuk Pekerja Migran
- 5 Natal Membangun Persaudaraan