Pengadilan Mulai Proses Eksekusi bagi Thaksin
BANGKOK - Pemerintah Thailand pada Selasa (21/11) diwartakan sedang mengupayakan langkah mengeksekusi mantan perdana menteri terguling, Thaksin Shinawatra, yang divonis melakukan tindak kejahatan korupsi dalam sebuah pengadilan in absentia. Upaya memburu Thaksin dilakukan setelah adik kandungnya, Yingluck Shinawatra, yang juga mantan Perdana Menteri Thailand, mangkir dari persidangan.
"Jaksa penuntut umum menempatkan sebuah permintaan kepada Mahkamah Agung hari ini untuk memproses dua kasus tanpa kehadiran tertuduh, dimana hal ini sejalan dengan aturan hukum baru," kata Wanchart Santikunchorn, juru bicara Jaksa Agung Thailand.
Wanchart menyangkal langkah-langkah ini berat sebelah dan ditujukan untuk menyerang keluarga Shinawatra. Dia menyatakan apa yang dilakukan pihaknya sejalan dengan amandemen hukum baru.
Rencana pemerintah Thailand tersebut disebut Puea Thai Party, partai pendukung Yingluck, sebagai rencana yang penuh muatan politik. Thaksin yang saat ini dalam pelariannya, belum mengeluarkan komentar terkait perburuan terhadapnya.
Beberapa kasus, yang menyeret nama Thaksin, termasuk korupsi pada 2008 dan 2012. Sebuah amandemen hukum pada September ini telah memungkinkan bagi para politisi untuk dieksekusi meskipun mereka tidak hadir di persidangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya