Pemberantasan Korupsi
Pengadaan Lahan Rorotan Rugikan Negara Rp200 Miliar
Foto : antara
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu.
Dalam perkara tersebut Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan didakwa melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara senilai 256 miliar rupiah. Jaksa mendakwa Yoory menerima keuntungan Rp31,8 miliar, sedangkan Rudy meraup keuntungan 224 miliar rupiah. Ant/S-2
Baca Juga :
KPK Geledah Tiga Rumah Terkait Korupsi di PT PGN
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya