Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Pengadaan Lahan Rorotan Rugikan Negara Rp200 Miliar

Foto : antara

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara untuk pembangunan rumah DP Rp0 di lingkungan BUMD Sarana Jaya, telah menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari 200 miliar rupiah.

"Pengadaan lahan ini sangat besar ya, kerugiannya di atas 200 miliar rupiah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/6).

Asep menerangkan modus korupsi dalam perkara tersebut adalah adanya permainan antara pembeli dan makelar yang menyebabkan adanya selisih harga hingga berujung pada kerugian keuangan negara.

"Pembelian itu mengabaikan proses yang benar, misalnya, saya beli tanah harusnya bisa langsung ke penjual, tapi ini ada makelar-nya di tengah. Terlihat ada persekongkolan antara pembeli dengan makelar tersebut, padahal harusnya pembeli itu bisa langsung membeli tanah dari penjual atau masyarakat," ujarnya.

KPK pada Kamis (13/6) mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara di lingkungan BUMD Sarana Jaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top