Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Rawan

Foto : istimewa

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) perlu mitigasi yang baik guna mencegah korupsi karena sangat rawan, tidak hanya dalam masa darurat pandemi, tapi juga situasi normal. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam webinar "Refleksi Dua Tahun Transparansi dan Akuntabilitas PBJ dalam Penanganan Pandemi Covid-19, di Jakarta, Selasa (26/4).

"Pengadaan barang dan jasa itu rawan," tandasnya. Dia memastikan, Kementerian Kesehatan mengedapankan prinsip efektif, transparan, dan akuntabel terkait PBJ dalam penanganan pandemi Covid-19. Kunta menekankan, mitigasi dalam PBJ paling penting memperkuat pengawasan.

Dia melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan fungsi pengawasan. Dia menyebut, prosesnya efektif dan efisien. APIP juga memberi konsultasi dalam bentuk telaah, kajian, dan penelusuran. "Kita sudah mengajak APIP sejak awal, perencanaan sampai akhir pembayaran. Tujuannya supaya mereka mengawasi dan melihat apakah sudah sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Lebih jauh, Kuta menerangkan, harga PBJ harus dibedakan sesuai dengan kondisinya. Dalam kondisi pandemic, PBJ harus cepat dan tepat untuk misi kemanusiaan. "Tapi, harga cenderung fluktuatif dan cenderung mahal. Maka, ini proses pengadaan sangat berisiko," katanya.

Kunta menjelaskan, harga pengadaan tidak lebih dari harga pasar saat itu dan sesuai dengan prinsip cost plus fee. Seluruh biaya harus benar dan profit wajar. "Setiap pengadaan, perencanaan harus jelas dan dapat diketahui secara luas, sehingga penyedia tahu betul kebutuhan," terangnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top