Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Anggaran - Efisiensi Penggunaan APBN Masih Rendah

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat Sarat Masalah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat masih memiliki banyak masalah. Hal itu diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dialog virtual bertajuk "Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi" yang digelar FMB9 di Jakarta, Senin (10/7).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan dibanding pemerintah daerah (pemda) pola pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga memiliki banyak persoalan. Hal itu bisa ditemukan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

"Dalam survei itu kan yang kita tanya orang dan orang luar. Jadi, dari pengakuan orang dalam banyak pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga yang sangat jelek," ungkap Pahala Nainggolan.

Kemudian tambah Pahala, tak hanya kualitasnya yang jelek, setiap kali ada pengadaan barang dan jasa selalu ada duitnya, suap atau gratifikasinya. "Yang lebih parah memang di pemerintah pusat dibanding pemda," tandasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, dari pengadaan barang dan jasa itu, 33 persennya terjadinya risiko penyalahgunaan barang dan jasa. Dari survei pula 59 persen pegawai menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.

Atas dasar ini semua lanjut Pahala, KPK mendorong penggunan e-katalog, e-payment dan bahkan e-audit.

Adapun KPK terang Pahala memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) mengajak masyarakat pengguna jasa/layanan untuk aktif berperan dalam pencegahan korupsi dengan melapor dan mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI).

"KPK meyakini bahwa semakin banyak orang yang merespons, semakin baik data yang diperoleh dan akan lebih tepat pengambilan kebijakan untuk sistem anti korupsi," ujarnya.

Sebagai alat ukur sistem pencegahan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan sistem pencegahan yang kuat bisa berkontribusi pada pemberantasan korupsi.

SPI dirintis KPK sejak 3 tahun lalu. Pahala mengatakan SPI tak sekadar memberikan skor, tapi juga rekomendasi untuk menekan korupsi. Survei yang dilakukan KPK lewat SPI memiliki perbedaan dengan skor indeks persepsi korupsi (IPK). Lewat SPI, KPK memberikan rekomendasi perbaikan bagi tiap kementerian dan lembaga pemerintah selaku pemakai uang negara.

Dorong Efisiensi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus mendorong efisiensi penggunaan anggaran agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Deputi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Erwan Agus Purwanto, dalam kesempatan yang sama.

"Kami mendorong penggunaan anggaran agar betul-betul menghasilkan sesuatu yang dirasakan masyarakat, sehingga setiap rupiah kita kawal penggunaannya agar kinerja ditetapkan dengan baik," ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan anggaran yang berdampak terhadap masyarakat ini juga ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi internal bersama KemenPAN-RB.

Beberapa aspek penting yang disorot dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya terkait pengurangan kemiskinan dan penanggulangan stunting.

"Itu terkait dengan penanggulangan kemiskinan, korupsinya banyak, bantuan tidak sampai, termasuk sejak awal misalnya cara merancang program penggunaan anggarannya tidak efisien. Ini semua yang akan kita benahi," paparnya.

"Ini yang kemarin dalam rapat koordinasi internal, Bapak Presiden Joko Widodo menyinggung terkait pengurangan kemiskinan maupun penanggulangan stunting. Jangan sampai yang dianggarkan 10 miliar rupiah, yang terpakai hanya dua miliar rupiah. Ini yang ingin kita perkuat," tambah Erwan.


Redaktur : andes
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top