
Pengacara Tuntut agar Duterte Dipulangkan ke Manila
Rodrigo Duterte
Foto: AFP/HOLMES CHANMANILA - Pengacara Rodrigo Duterte, yang saat ini diyakini sedang menuju Den Haag untuk menghadapi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tindakan kerasnya terhadap narkoba, pada Rabu (12/3) mengajukan petisi yang menuntut pengembalian mantan Presiden Filipina itu ke Manila.
Pesawat yang membawa pria berusia 79 tahun itu ke Belanda, dilaporkan telah melanjutkan perjalanannya setelah singgah beberapa jam di Dubai pada Rabu, kata situs pelacakan penerbangan, dan diperkirakan pesawat ini akan tiba pada Rabu.
Menurut ICC, Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan atas tindakan keras yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang yang sebagian besar miskin, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.
Pada Rabu pagi, pengacaranya mengajukan petisi ke Mahkamah Agung atas nama putri bungsu Duterte, Veronica, dengan menuduh pemerintah telah “menculik” Duterte dan menuntut dipulangkanya kembali mantan presiden itu.
“ICC hanya dapat menjalankan yurisdiksinya jika sistem hukum nasional suatu negara tidak berfungsi,” kata pengacara Salvador Paolo Panelo Jr kepada wartawan di luar pengadilan, sambil menegaskan bahwa sistem peradilan Filipina masih berfungsi dengan baik.
Namun petugas pers istana kepresidenan, Claire Castro, mengatakan bekerja sama dengan Interpol merupakan hak prerogatif pemerintah. “Ini bukan sekadar menyerahkan warga negara Filipina, ini menyerahkan warga negara Filipina yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya pembunuhan,” kata dia.
Kampanye Berdarah
Duterte ditangkap pada Selasa (11/3) pagi setelah Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC, kata istana kepresidenan.
Seorang juru bicara ICC kemudian mengkonfirmasi surat perintah tersebut dan mengatakan sidang perdana kasus ini akan dijadwalkan saat Duterte telah berada dalam tahanan pengadilan.
Presiden Ferdinand Marcos Jr telah mengumumkan penangkapan dan pemberangkatan secara paksa pendahulunya itu pada Selasa malam.
“Pesawat itu sedang dalam perjalanan ke Den Haag di Belanda, yang memungkinkan mantan presiden menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarah melawan narkoba,” kata Marcos Jr.
Filipina sebenarnya telah keluar keluar dari ICC pada tahun 2019 atas instruksi Duterte. Namun pengadilan tersebut bersikeras pihaknya memiliki yurisdiksi atas pembunuhan hingga saat itu, termasuk yang terjadi di kota selatan Davao saat Duterte menjadi wali kota.
Pemerintahan Marcos Jr sebelumnya pun telah berulang kali mengatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan kampanye berdarah tersebut, tetapi baru-baru ini mengubah pendiriannya, dengan mengatakan akan diwajibkan untuk mengikuti jika Interpol meminta bantuan. AFP/I-1
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman
Berita Terkini
-
Promo Spesial, PT. KAI Berikan Keringanan Masyarakat Dapat Tiket dengan Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Dewan Pertanyakan Tiga Kali Penundaan Pencairan KJP
-
Psikolog: Masalah Kesehatan Mental Bisa Diatasi dengan Pendekatan Holistik
-
HUT ke-25, demajors Rilis Album Kompilasi dan Vinyl Reissue & Repressing
-
Polisi Evakuasi 15 Korban Kebakaran Kapal di Lamongan