Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Kawasan l Kericuhan Diduga akibat Ulah Preman

Penertiban PKL di Tanah Abang Dilakukan secara Profesional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau pelanggarannya menyangkut hukum pidana, maka Kepolisian yang turun tangan dan sekarang sudah terjadi, makanya jangan diulang, tentu sesuai hukum yang ada," kata Anies.

Ia menambahkan, bagi mereka yang melakukan pelanggaran di kawasan Tanah Abang akan ditindak. "Saya berharap nanti laporan-laporannya bisa dilengkapi sehingga menjadi berkas untuk menegakkan aturan itu," kata Gubernur.

Sedangkan dokumen bukti harus lengkap. Dia berharap laporan Ombudsman bisa untuk alat bukti dalam memproses.

Sementara itu, Polsek Metro Tanah Abang telah menetapkan dua pedagang menjadi tersangka pemantik kericuhan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) pada Kamis (17/1).

Baca Juga :
Apel Siaga Bencana

Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, di Jakarta, Jumat (18/1), mengatakan tersangka berinisial EW (27) dan SE (54) merupakan pedagang kaki lima di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top