Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Kawasan l Kericuhan Diduga akibat Ulah Preman

Penertiban PKL di Tanah Abang Dilakukan secara Profesional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jangan sampai siapa pun, walaupun warga yang lemah dibiarkan melanggar aturan.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan pihaknya terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) secara profesional dan berharap masyarakat juga memberikan apresiasi kepada mereka (petugas) yang bekerja di lapangan.

"Kami berharap jangan sampai siapa pun, walaupun warga yang lemah dibiarkan melanggar aturan. Hal itu jangan lagi terjadi," tegas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/1).

Terkait kericuhan, Anies mengatakan bahwa sekarang sudah ditangani Kepolisian, dan ini jadi pelajaran bagi semua. Ia meminta masyakarat jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi sampai ranah pidana.

Anies juga berpesan kepada semua pihak bahwa kalau melanggar akan ditindak, baik pelanggaran besar ataupun kecil. Bila melanggar peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub), maka petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menindak.

"Kalau pelanggarannya menyangkut hukum pidana, maka Kepolisian yang turun tangan dan sekarang sudah terjadi, makanya jangan diulang, tentu sesuai hukum yang ada," kata Anies.

Ia menambahkan, bagi mereka yang melakukan pelanggaran di kawasan Tanah Abang akan ditindak. "Saya berharap nanti laporan-laporannya bisa dilengkapi sehingga menjadi berkas untuk menegakkan aturan itu," kata Gubernur.

Sedangkan dokumen bukti harus lengkap. Dia berharap laporan Ombudsman bisa untuk alat bukti dalam memproses.

Sementara itu, Polsek Metro Tanah Abang telah menetapkan dua pedagang menjadi tersangka pemantik kericuhan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) pada Kamis (17/1).

Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, di Jakarta, Jumat (18/1), mengatakan tersangka berinisial EW (27) dan SE (54) merupakan pedagang kaki lima di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang.

Karena Preman

Secara terpisah, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menduga kericuhan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang karena preman di wilayah itu terancam kehilangan pendapatan ketika ada penertiban oleh satuan Polisi Pamong Praja.

"Setelah pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang kan banyak pedagang yang pindah ke atas sehingga ada kehilangan potensi pendapatan para preman ini dari para pedagang, sepertinya mereka gak mau ini terulang," kata dia.

Seperti diketahui bahwa kericuhan di Tanah Abang yang terjadi pada 17 Januari 2019, melibatkan petugas Satpol PP dan para pedagang yang melapak di trotoar Jalan Jatibaru.

Menurut Teguh, para pedagang tersebut adalah pendatang baru yang mengisi kekosongan trotoar usai sekitar 500 pedagang direlokasi ke JPM Tanah Abang dan pasar Blok F.

"Dulu ada sekitar 650 pedagang, lalu direlokasi 446 ke JPM dan sekitar 50 pedagang ke Blok F sementara 149 pedagang tidak mau direlokasi," katanya.

Kemudian, beberapa waktu kemudian muncul lagi pedagang baru di Jalan Jatibaru yang kemudian mengklaim sebagai PKL setempat. "Padahal waktu kami verifikasi, orang-orang ini tidak ada," kata Teguh.

Para "penguasa" Tanah Abang ini, kata Teguh, kehilangan sebagian besar pemasukannya dari sekitar 500 pedagang yang berdasar temuannya membayar 30 ribu hingga 50 ribu rupiah per orang setiap harinya.

"Bayangkan saja dulu ada 500 pedagang dikalikan 50 ribu rupiah saja yang bayar ke preman, sekarang mereka bayar ke PD Pembangunan Sarana Jaya. Mereka (preman) kehilangan pendapatannya ini sekitar 25 juta rupiah sehari," ucapnya.

Ombudsman memperkirakan saat ini masih banyak pedagang yang rutin membayar lapak , pada para preman tersebut mengingat penuhnya trotoar Jalan Jatibaru.

Kendati demikian, kata Teguh, data terkini soal jumlah pedagang dan besaran biaya yang di setorkan kepada para preman ini belum diterima pihaknya.

Seperti diberitakan bahwa bentrok antara Satpol PP dan PKL Tanah Abang terjadi di Jalan Jatibaru Raya pada Kamis (17/1) Pukul 11.00 WIB.

Para pedagang melawan petugas satpol PP yang hendak menertibkan mereka dari badan jalan di kolong skybridge menggunakan balok dan batu.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun satu unit mobil operasional milik Satpol PP mengalami kerusakan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mencurigai komplotan preman sebagai provokator bentrokan tersebut. Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top