![Penertiban Alat-alat Peraga Kampanye di Pasaman Barat Belum Dilakukan](https://koran-jakarta.com/images/article/penertiban-alat-alat-peraga-kampanye-di-pasaman-barat-belum-dilakukan-231119165337.jpg)
Penertiban Alat-alat Peraga Kampanye di Pasaman Barat Belum Dilakukan
![Penertiban Alat-alat Peraga Kampanye di Pasaman Barat Belum Dilakukan](https://koran-jakarta.com/images/article/penertiban-alat-alat-peraga-kampanye-di-pasaman-barat-belum-dilakukan-231119165337.jpg)
Alat peraga sosialisasi oleh peserta Pemilu 2024 hingga saat ini masih terpasang di sejumlah titik pinggir jalan Kabupaten Pasaman Bara, Minggu (19/11/2023). Tim Bawaslu akan turun menertibkan pada Selasa (21/11/2023).
"Jika alat peraga itu ditutup tidak ada masalah. Kami menginginkan kesadaran partai politik atau calon legislatif untuk menertibkannya," ujarnya.
Ia menjelaskan hingga saat ini Minggu (19/11) masih banyak alat peraga sosialisasi yang terpasang mengarah ke alat peraga kampanye.
Alat peraga kampanye itu, katanya, jelas dilarang dan terjadi pelanggaran karena masa kampanye yang belum mulai sehingga perlu ditertibkan.
Ia berharap kerja sama partai politik dan calon legislatif untuk menertibkan alat peraga yang dianggap sudah melanggar.
Hingga Minggu (19/11) terpantau disepanjang tepi jalan di Pasaman Barat masih terpasang alat peraga sosialisasi yang berisikan mengajak masyarakat memilih dilengkapi dengan nomor urut dan gambar pencoblosan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya