Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penerobos Trotoar Ditindak Melalui Sidang Tipiring

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kegiatan Bulan Tertib Trotoar, pihaknya turut menjalin koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta serta kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar.

"Kami juga bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta dan juga pihak kepolisian. Kalau ada kendaraan yang parkir liar di atas trotoar, akan langsung diangkut dan pemiliknya disidang tipiring," kata Yani. Pelaksanaan sidang tipiring bagi para pelanggar trotoar sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top