Penerimaan Perpajakan Perlu Dioptimalkan
Kerja Ekstra
Dengan demikian, lanjutnya, berarti masih ada defisit 296 triliun rupiah, sehingga untuk menutup defisit, penerimaan perpajakan harus lebih ditingkatkan. "Hal ini menuntut kerja ekstra para Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, 29 Maret 2019, mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.
Sri Mulyani mengatakan sebagian besar penyampaian SPT yang dilakukan Wajib Pajak telah menggunakan pelaporan secara elektronik melalui e-filing di portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online. "Pelaporan SPT menggunakan e-filing meningkat pesat sampai 23,68 persen," ujarnya.
Hal tersebut, tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, yang menyebabkan pengisian SPT secara manual telah menurun hingga 26,29 persen. Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya