Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Negara

Penerimaan Perpajakan Perlu Dioptimalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan dalam rangka antara lain menutup defisit dalam anggaran negara. Sebab, penerimaan perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Ke depannya agar optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari perpajakan harus terus dioptimalkan dari tahun ke tahun," ujar Anggota Komisi XI DPR Refrizal dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/4).

Politisi PKS itu menuturkan, berdasarkan asumsi-asumsi makro ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR RI dalam APBN 2019, pendapatan negara pada 2019 diperkirakan mencapai 2.165,1 triliun rupiah, dengan penerimaan perpajakan sebesar 1.786,3 triliun rupiah.

"Perpajakan merupakan sumbangsih terbesar bagi pendapatan negara. Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri sumbangan yang masuk kas negara mencapai 378,2 triliun rupiah. Sementara hibah mencapai 435,3 miliar rupiah," katanya.

Sedangkan pada sektor belanja negara, prediksinya mencapai 2.461,1 triliun rupiah yang masing-masing akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar 1.634,3 triliun rupiah dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar 826,77 triliun rupiah.

Kerja Ekstra

Dengan demikian, lanjutnya, berarti masih ada defisit 296 triliun rupiah, sehingga untuk menutup defisit, penerimaan perpajakan harus lebih ditingkatkan. "Hal ini menuntut kerja ekstra para Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, 29 Maret 2019, mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.

Sri Mulyani mengatakan sebagian besar penyampaian SPT yang dilakukan Wajib Pajak telah menggunakan pelaporan secara elektronik melalui e-filing di portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online. "Pelaporan SPT menggunakan e-filing meningkat pesat sampai 23,68 persen," ujarnya.

Hal tersebut, tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, yang menyebabkan pengisian SPT secara manual telah menurun hingga 26,29 persen. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top