Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesejahteraan Pensiunan

Penerimaan Pensiun Sesuai "Take Home Pay" Dikaji

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan akan mengkaji usulan para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI/Polri agar mendapatkan pensiun sebesar take home pay atau sama dengan semua pendapatan yang mereka bawa pulang ke rumah. Kajian itu dilakukan karena dengan model tersebut otomatis akan berpengaruh terhadap belanja negara dan belanja daerah.

Sebagai informasi, usulan tersebut disuarakan oleh para pensiunan karena dengan skema manfaat pasti seperti yang berlaku sekarang ini mereka hanya menerima sebesar gaji pokok, sedangkan berbagai macam tunjangan dikeluarkan dari komponen pembayaran.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (27/6) mengatakan kajian tersebut akan mengubah sistem pensiun dari skema manfaat pasti menjadi kontribusi pasti, sehingga para pensiunan ASN maupun TNI/Polri bisa memperoleh pensiun yang lebih sesuai. "Jadi pemikiran ini untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN, TNI, Polri termasuk ASN daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi manfaat yang diperoleh," katanya.

Sri Mulyani belum mengatakan bentuk model pensiun take home pay yang termasuk diantaranya mencakup penyaluran gaji pokok maupun tunjangan lainnya, yang akan diberikan kepada para pensiunan tersebut. Meski demikian, ia memastikan kalkulasi tersebut bisa berdampak kepada pelaksanaan maupun pengelolaan kinerja APBN maupun APBD secara keseluruhan.

"Karena ada implikasi APBN dan APBD, kita perlu menyampaikan ke daerah, termasuk di dalam rencana APBN kita ke depan," katanya.

Reformasi Aturan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya usai mengikuti rapat terbatas terkait pensiun ASN maupun TNI/Polri mengatakan pemerintah sedang memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan terkait pensiun. Reformasi skema pensiun ini dilakukan untuk mendorong produktivitas maupun kesejahteraan ASN serta TNI/Polri dan agar para pensiunan ini tidak mengalami kesulitan di hari tua.

Berbagai reformasi yang diupayakan mencakup pembentukan lembaga baru untuk mengelola dana pensiun serta skema pemberian dana pensiun yang baru.

bud/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top