Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Pulau Reklamasi

Penerbitan IMB Berpotensi Maladministrasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Di sini ada potensi korupsi, potensi penyimpangan. Setidaknya ada celah bagi KPK untuk menindaknya. Belum membayar pajak, tapi IMB-nya sudah keluar. Ini patut diselidiki lebih lanjut," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa potensi kerugian negara akibat penerbitan IMB ini. Hanya saja, kata Trubus, hal ini bisa dihitung sesuai rumus pajak yang ditetapkan undang-undang. Terlebih, nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pulau reklamasi telah ditetapkan sebesar 3,1 juta rupiah per meter persegi.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin membenarkan belum adanya pembayaran PBB untuk pulau reklamasi itu. .

Juru bicara KPK Febri Diansyah, mempersilahkan siapapun untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi. Nantinya, KPK akan menelaah lebih lanjut bila sudah menerima laporan tersebut. Penelaahan itu untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top