Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Kerja

Penerapan WFH dan WFO Bagi ASN Merupakan Kebijakan Responsif

Foto : ANTARA/Sumarwoto

Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro.

A   A   A   Pengaturan Font

PURWOKERTO - Pemerintah memutuskan jam kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) demi memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman Prof Slamet Rosyadi menilai penerapan tugas kedinasan dari kantor WFO dan tugas kedinasan dari rumah WFH bagi aparatur sipil negara seusai cuti bersama merupakan kebijakan responsif.

"Artinya dengan adanya kondisi seperti ini 'kan memang akan menjadi lebih baik kalau pemerintah memberikan kebijakan WFH kepada mereka yang sedang menuju Jakarta atau tempat bekerja di kota-kota lainnya, apalagi pola kerja WFH sudah kita kenal," kata Prof Slamet Rosyadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (14/4).

Bahkan, kata dia, WFH menjadi salah satu alternatif pola kerja pegawai tanpa harus kehilangan produktivitas.

Dalam hal ini, lanjut dia, pegawai yang menjalani pola kerja WFH tetap produktif daripada harus memaksakan diri kembali ke Jakarta atau kota-kota lainnya untuk masuk kerja pada hari Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) dalam kondisi lelah.

Ia mengatakan jika pegawai yang baru kembali setelah mudik lebaran tersebut dipaksakan bekerja secara WFO justru tidak akan produktif.

"Jadi lebih baik pola WFH itu diterapkan agar lebih produktif, kecuali untuk pelayanan-pelayanan kesehatan atau pelayanan administratif publik secara langsung itu dimungkinkan untuk tetap WFO," tutur Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pengombinasian WFH dan WFO akan jauh lebih baik jika bisa diperluas tidak hanya untuk ASN, juga bagi pekerja lainnya seperti pegawai badan usaha milik negara (BUMN), swasta, dan sebagainya.

Ia mengatakan jika ada riset yang menunjukkan bahwa pola kerja WFH selain produktif juga meningkatkan kesehatan mental, sehingga mentalnya jauh lebih baik dibandingkan dengan kerja terus-menerus di dalam kantor.

Menurut dia, pegawai yang terus-menerus bekerja di dalam kantor atau menerapkan WFO akan merasa jenuh dengan suasana yang dihadapinya.

"Biasanya arus milir seperti ini, suasana kerjanya terutama di kantor pemerintah masih berasa suasana Idul Fitri. Ritme kerjanya belum sebagaimana jam kerja reguler," imbuhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen. Ant/and


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top